Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah di Kabupaten Bandung
SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sebanyak 3.000 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat yang digelar di Hall Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Jokowi kembali menekankan bahwa sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki.
"Sehingga bapak, ibu harus ngerti. Saya punya tanah berapa meter persegi sih? Sering saya tanya, (jawabnya) nggak tahu. Di sini, di dalamnya ada nama pemegang hak, di sini ya jelas. Alamat ada di sini, meter persegi berapa di sini ada semuanya, luas berapa kita harus tahu semuanya," kata Jokowi dalam keterangannya, dikutip Minggu, 4 Februari 2024.
Jokowi pun mengimbau masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat untuk menyimpannya dengan baik. Sehingga apabila sertifikat tersebut hilang atau rusak dapat diurus kembali dengan mudah.
"Tolong kalau sampai di rumah ini difotokopi, nyimpannya di tempat yang berbeda, kalau hilang masih punya fotokopi, ngurusnya lebih mudah," ujarnya.
Selain itu, Jokowi juga berpesan agar sertifikat yang digunakan untuk kolateral dan jaminan pada bank telah melalui perhitungan dan kalkulasi yang matang. Hal itu penting untuk menghindari kesulitan membayar di masa mendatang. "Mau pinjam berapa, nyicilnya berapa, kuat ndak, harus dihitung betul," ucapnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga menekankan kepada masyarakat agar menggunakan seluruh pinjaman untuk modal usaha. Ia mengimbau agar uang pinjaman tersebut tidak digunakan untuk kegiatan konsumtif.
"Pinjam itu harus mengembalikan. Kalau Rp400 juta sudah dipakai untuk modal usaha semuanya, ada untung, tabung. Kalau sudah ngumpul, bapak ibu mau beli sepeda motor silakan, mau beli mobil silakan, tapi dari keuntungan, bukan dari pokok pinjaman," tandasnya.