Migrant Care Sayangkan Bawaslu Tolak Laporan Soal Data Pemilih Ganda di New York
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menolak laporan Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat atau Migrant Care terkait temuan data ganda Panitia Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York sebanyak 374 orang.
Hal itu disampaikan Koordinator Staf Pengelolaan Data dan Publikasi Migran Care Trisna Dwi Yuni Aresta di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Bahwa pelaporan kami, DPT LN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri) New York dinyatakan tidak teregistrasi karena alasan yang juga tidak diungkapkan dalam surat tersebut," kata Trisna dalam keterangannya, Kamis, 1 Februari 2024.
Trisna mengatakan, laporan yang ditolak oleh Bawaslu RI disebabkan karena dinilai tidak memenuhi syarat materil. Ia bersikeras temuan soal data ganda DPT di New York sudah melengkapi syarat materil sebagaimana yang diminta Bawaslu RI.
"Tentu jumlah ini (198 data ganda) jauh dari apa yang kami temukan sebanyak 374," kata Trisna.
Migrant Care menyayangkan minimnya sanksi yang diberikan Panwaslu sebagai perpanjangan tugas Bawaslu di luar negeri. Selain di New York, Panwaslu juga tidak memberikan sanksi berarti bagi PPLN Taipei yang sempat mendistribusikan surat suara di luar jadwal kepada pemilih.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengumumkan pihaknya bakal memantau jalannya Pemilu RI 2024 di beberapa lokasi, yaitu Malaysia, Singapura, Hong Kong, dan Taiwan. Pemilu RI di Malaysia dan Singapura digelar lebih awal dibanding di dalam negeri, yaitu 11 Februari 2024.
"Kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan mobilitas orang di perbatasan karena ini untuk mencegah adanya mobilisasi pemilih, ini kami lakukan di Batam dan di Nunukan," ujar Wahyu.