Polisi Belum Terapkan Tilang Uji Emisi, Masih Tunggu Kesadaran Masyarakat

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 01 Februari 2024 | 18:32 WIB
Tilang uji emisi (SinPo.id/pemprov dki jakarta)
Tilang uji emisi (SinPo.id/pemprov dki jakarta)

SinPo.id -  Polda Metro Jaya menyatakan belum dapat menerapkan tilang uji emisi di wilayah hukum DKI Jakarta. Hal itu disebabkan masih menunggu kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk memeriksakan kondisi kendaraan miliknya.

"Untuk sementara ini belum (tilang uji emisi) karena pertimbangan-pertimbangan itu. Makanya kita mencoba meningkatkan kepatuhan dan kesadaran warga dulu," kata Kepala Seksi Tata Tertib Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Edi Supriyanto, Kamis, 1 Febuari 2024.

Edi mengatakan, penerapan tilang dan sanksi uji emisi ini masih perlu dibahas oleh seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan terkait. Menurutnya, polisi bisa saja menggunakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun demikian, Edi tetap berharap agar masyarakat sadar dan memiliki tanggung jawab terhadap perawatan kendaraannya, karena berkaitan erat dengan kelayakan kendaraan. 

 "Jadi kendaraan yang beroperasi di jalan itu harus memenuhi kelaikan. Salah satunya adalah lolos emisi gas buang. Jangan menyadarkan belum, tahu-tahu dilakukan tilang. Polisi mencoba bagaimana mengupayakan kepatuhan publik," tuturnya. 

Lebih lanjut, Edi mengatakan, kepolisian dalam hal menerapkan tilang uji emisi ini tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya dukungan dan koordinasi dengan Dinas lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Selain itu, Edi menyebut adanya peran bengkel dalam penerapan tilang uji emisi dan kesadaran pemilik kendaraan. Kualitas emisi gratis, kata Edi ada empat hal yang tidak terpisahkan, yakni bahan bakar yang digunakan, tahun pembuatan kendaraan, teknologi pembakaran, dan perawatan.

"Peran dari pengelola, padahal kendaraan umum itu subjeknya sebenarnya bukan dari pengemudi, kalau polisi lalu lintas subjek hukumnya adalah pengemudi yang mengendarai di jalan. Jadi kita perlu membahas peran bengkel," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI