TKN: Ada Dugaan Kecurangan Pemilu di Malaysia, PPLN Diduga Terlibat
SinPo.id - Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya mendapat laporan terkait dugaan adanya kecurangan pemilu yang melibatkan oknum Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN).
Dugaan tersebut dijelaskan dalam video yang viral di sosial media, dimana kebenaran temuan video tersebut harus segera dibuktikan.
"Dalam video yang berdurasi 1 menit 4 detik itu tergambar beberapa dugaan peristiwa kecurangan yang mungkin dapat terjadi di Malaysia yang perlu dibuktikan kebenarannya dan perlu diverifikasi," kata Fritz dalam konferensi persnya di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2024.
Fritz menjabarkan sekiranya ada 4 poin dugaan kecurangan pemilu yang dimuat dalam video itu, antara lain:
1. Lebih dari 90 persen data pemilih di Malaysia sudah tidak lagi bekerja di Malaysia, "artinya 90 persen datanya bukan merupakan dapat yang berada di Malaysia," kata Fritz.
2. Terdapat upaya mencuri surat suara yang dilakukan PPLN Kuala Lumpur.
3. Dugaan temuan 3 ribu surat suara via pos yang dikirimkan ke alamat yang berjarak 800 meter dari salah satu PPLN Kuala Lumpur.
4. Kepolisian Malaysia mendapat laporan dari perusahaan pos Malaysia terkait upaya penyogokan yang dilakkukan PPLN terhadap petugas pos agar 7 ribu surat suara tidak usah dikirimkan melalui pos.
"Berdasarkan video yang sama-sama kita lihat, adanya potensi kecurangan pemilu yang terjadi di Malaysia dan adanya potensi bahwa PPLN Malaysia tidak bekerja dengan profesional dan tidak memiliki integritas," kata Fritz.
Fritz pun mengutip data DPT tahun 2024, dimana Malaysia menjadi salah satu negara yang banyak menampung WNI.
Dikatakan Fritz berdasarkan data yang dikeluarkan KPU, Kuala Lumpur tercatat ada sekitar 447ribu orang WNI, Johor Baru 119 ribu WNI.
Kemudian, Kinabalu 98 ribu WNI, Kuching 65 ribu WNI, Penang 42 ribu WNI, Tawau 60 ribu WNI.
"Totalnya hampir sekitar 800 ribu dari 1,8 juta pemilih di luar negeri, 800 ribu itu berada di Malaysia," tutur Fritz.
"Oleh karena itu, perlu mendapat perhatian dari penyelenggara pemilu, baik dari KPU dan Bawaslu, untuk lebih berhati-hati, dan dapat melakukan tindak lanjut dan dapat mengecek kebenaran terhadap bagaimana potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di Malaysia," tukas Fritz.
Temuan ini pun akan dilaporkan ke Bawaslu RI, agar segera ditindaklanjuti, demi menjaga kondusivitas pemilu 2024.