Buron Sejak 2022, Bareskrim Berhasil Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 27 Januari 2024 | 15:44 WIB
Wadir Dittipieksus Bareskrim Polri, Kombes Samsul Arifin (SinPo.id/ Humas Polri)
Wadir Dittipieksus Bareskrim Polri, Kombes Samsul Arifin (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi berhasil menangkap tersangka robot trading Viral Blast, yakni Putra Wibowo ( PW). Diketahui, PW merupakan bos Viral Blast telah menjadi buronan polisi sejak 2022.

Wadir Dittipieksus Bareskrim Polri, Kombes Samsul Arifin menyebut, PW diamankan di wilayah Bangkok, Thailand. Dia mengatakan, penangkapan ini dilakukan atas kerjasama dengan Imigrasi Thailand dan Polri. 

"Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok, berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian, karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Dittipideksus," kata Samsul di Mabes Polri, Jakarta pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Menurut Samsul, awal mula terdeteksinya buronan Bareskrim Polri ini lantaran pihak Imigrasi Thailand mendapati PW telah melebihi batas waktu tinggal atau overstay. 

"Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan tinggal di Bangkok-Thailand. Dia dilakukan penangkapan oleh Dinas Imigrasi Thailand karena overstay atas red notice yang sudah diterbitkan. Karena dia menjadi DPO Dittipideksus Bareskrim," ungkap dia. 

Dia menambahkan, tersangka PW telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Sementara, Polisi masih terus melakukan penelusuran aset tersangka atas tindak pidana yang dilakukan.

Sebagai informasi, dalam kasus Viral Blast Global, ini Bareskrim sudah menetapkan empat tersangka, yakni RPW, ZHP, MU, dan Putra Wibowo (PW) yang baru ditangkap. Tiga tersangka lainnya sudah ditangkap lebih dulu dan kini sudah menjadi terpidana dengan kekuatan hukum tetap.

Mereka menjalankan investasi bodong dengan skema piramida alias ponzi. Terdapat 12 ribu member yang bergabung. Adapun total kerugiannya mencapai Rp1,8 triliun.sinpo

Komentar: