Pemprov DKI Tambah Stasiun Pemantau Kualitas Udara

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 26 Januari 2024 | 15:53 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi memantau penambahan SPKU di Jaktim. (SinPo.id/PPID DKI)
Pj Gubernur DKI Heru Budi memantau penambahan SPKU di Jaktim. (SinPo.id/PPID DKI)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menambah jumlah Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) dalam upaya percepatan penanganan polusi udara di Ibu Kota.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan penambahan SPKU Ini dapat menentukan langkah strategis dalam penanganan kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

"Jumlah SPKU di DKI Jakarta hingga 2011 sebanyak lima unit yang tersebar di lima titik. Kemudian, pada 2023 ditambah sembilan unit, dan tahun 2024 ditambah empat unit. Sehingga total SPKU yang akan ada di Jakarta hingga 2024 sebanyak 18 unit yang tersebar di 18 titik," kata Heru saat meninjau fasilitas SPKU di GOR Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat, 26 Januari 2024.

Heru mengatakan, penambahan SPKU ini juga dapat memaksimalkan pemantauan kualitas udara yang lebih representatif sesuai standar dan regulasi. 

"Hari ini saya cek kualitas udara Jakarta, semuanya cukup baik. Contoh, PM 2.5 mencapai 41, padahal standarnya 55. Lalu PM 10 berada di angka 47, standarnya 75. Artinya cukup bagus," ujarnya.

Terkait kondisi tersebut, Pemprov DKI pun meminta semua pihak jangan terlena. Sebab, ketika musim kemarau, angka tersebut bisa saja pada kondisi tidak baik jika tak ditangani dengan tepat.

Selain itu, Heru juga mendorong semua pengelola gedung untuk terus memasang watermist. Menurutnya, watermist masih dianggap cukup efektif dalam menurunkan polusi udara.

"Musim kemarau akan selalu ada di setiap tahunnya. Kita akan selalu antisipasi hal itu agar penanganan polusi udara lebih maksimal," tandasnya.sinpo

Komentar: