Bawaslu Harap KPU Evaluasi Keberadaan Pendukung Paslon di Debat Capres-Cawapres
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti terkait keberadaan para pendukung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam debat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, pada Minggu, 21 Januari 2024, lalu.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus memperhatikan secara khusus lantaran ketika debat berlangsung kondisi di venue tidak kondusif.
"Catatanya noise aja, supporternya yang terlalu noise bahkan terlalu mengganggu. Kalau namanya mengganggu kan sudah di liput TV, kehadiran supporter apakah perlu?" ujar Bagja kepada wartawan Rabu, 24 Desember 2024.
Bagia pun mendorong KPU untuk mengevaluasi catatan dari Bawaslu tersebut. Bawaslu, kata dia, berharap ada tindak lanjut dari KPU agar pelaksanaan debat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Buat evaluasi ke depan apalagi ini sudah debat keempat, nanti debat kelima debat terkahir tentu akan jadi catatan bagi kami," tuturnya.
Lebih jauh, Bagja menegaskan, debat capres-cawapres merupakan ajang untuk mengkampanyekan visi-misi masing-masing kandidat. Namun, yang terjadi pelaksanaan debat keluar dari khitahnya.
"Sudah berapa kali kita melihat supporter berkomentar pada saat capres dan cawapres berdebat. Oleh sebab itu kan mengganggu, yang kita inginkan kan perdebatannya bukan sahur menyahut supporter. Itu di rapat umum saja kalau begitu bukan di debat," kata Bagja.