Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Kereta Medan

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 24 Januari 2024 | 12:03 WIB
FG tersangka baru kasus korupsi Kejagung (SinPo.id/ Dok. Kejagung)
FG tersangka baru kasus korupsi Kejagung (SinPo.id/ Dok. Kejagung)

SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali tetapkan satu tersangka baru terkait kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai 2023 senilai Rp1,3 triliun. 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut satu tersangka berinisial FG inj merupakan tersangka ketujuh dalam kasus dugaan korupsi yang dimaksud. 

"Berdasarkan proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah diperoleh sampai hari ini, tim penyidik kembali menetapkan tersangka berinisial FG,” ujar Ketut dalam keterangan resminya dikutip Rabu, 24 Januari. 2024.

Menurut Ketut, FG diduga kuat memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa periode 2017 sampai dengan 2019 yang dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan senilai Rp1,3 triliun.

"Dalam pelaksanaan proyek tersebut, tersangka FG diduga memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan, sehingga pelaksanaan lelang paket pekerjaan sesuai dengan kehendaknya,” ungkap dia. 

Terkait besarnya kerugian negara, kata Ketut, tim penyidik masih melakukan penghitungan dengan berkoordinasi secara intensif kepada pihak-pihak terkait.

“Kemungkinan proyek ini dikategorikan sebagai total loss karena tidak dapat digunakan sama sekali,” kata Ketut.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka FG ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dari tanggal 23 Januari sampai dengan 11 Februari.

Sebagai informasi, Kejagung pada Jumat 19 Januari 2024 , telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, diantaranya berinisial NSS, dan AGP masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sekaligus mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Selain itu, ASS dan HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen, RMY selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi tahun 2017, dan AG selaku Direktur PT DGY yang juga konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI