Bareskrim Bongkar Kejahatan Siber Love Scamming Jaringan Internasional

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 20 Januari 2024 | 17:49 WIB
Bareskrim. (SinPo.id/Istimewa)
Bareskrim. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar kejahatan siber dengan modus love scamming jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya menangkap 21 pelaku dan tiga ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan, para pelaku menyasar korban dari berbagai negara.

"Kami amankan 19 warga negara Indonesia yang terdiri atas 16 laki-laki dan tiga perempuan. Kemudian kami dapatkan juga dua orang warga negara asing, berjenis kelamin laki-laki," ujar Djuhandhani dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Sabtu, 20 Januari 2024.

Menurut dia, para pelaku ditangkap di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/19/I/2024/Bareskrim Polri.

Dia mengatakan, ada korban love scamming asal Indonesia sebanyak satu orang, dan 367 korban warga negara asing dari berbagai negara, seperti Amerika, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hunggaria, India, Yordania, Thailand, Austria, Filiphina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, hingga Kolombia.

"Para pelaku dengan modus mencari ataupun menipu korban melalui aplikasi Tinder, Okcupid, Bumble, Tantan, dengan menggunakan karakter seorang laki-laki ataupun perempuan yang bukan dirinya," ungkap dia. 

Lebih jauh, Djuhandhani mengungkapkan, para pelaku bermodus berpura-pura sedang mencari pasangan. Kemudian setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor ponsel, lalu berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban.

"Selanjutnya korban dibujuk rayu. Bujuk rayunya untuk dapat berbisnis membuka akun toko online melalui link http:sop66hccgolf.com," kata Djuhandhani.sinpo

Komentar: