KPU Resmi Tetapkan Tiga Zonasi Kampanye Akbar Pemilu 2024
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pembagian jadwal kampanye akbar pada pemilihan umum atau Pemilu 2024. Kampanye akbar peserta pemilu dibagi kedalam tiga zona.
Penetapan jadwal kampanye akbar ini tertuang dalam Keputusan KPU nomor 78 tahun 2024. Kampanye akan berlangsung selama 21 hari dimulai pada 21 Januari hingga 7 Februari 2024.
"Kampanye pemilihan umum melalui metode rapat umum partai politik dan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dibagi menjadi 3 (tiga) zona," tulis keputusan KPU 78/2024 seperti dikutip, Jumat, 19 Januari 2024.
Ketiga zona tersebut terdiri atas Zona A yang terdiri dari 13 provinsi, Zona B terdiri dari 13 provinsi dan Zona C terdiri dari 12 provinsi.
Berikut pembagian zonasi kampanye akbar 21 Januari - 7 Februari 2024 :
Zona A
1. Aceh
2. Riau
3. Bengkulu
4. Kepulauan Riau
5. Jawa Tengah
6. Banten
7. Nusa Tenggara Timur
8. Kalimantan Selatan
9. Sulawesi Utara
10. Sulawesi Tenggara
11. Maluku
12. Papua Barat
13. Papua Pegunungan
Zona B
1. Sumatera Utara
2. Jambi
3. Lampung
4. DKI Jakarta
5. DI Yogyakarta
6. Bali
7. Kalimantan Barat
8. Kalimantan Timur
9. Sulawesi Tengah
10. Gorontalo
11. Maluku Utara
12. Papua Selatan
13. Papua Barat Daya
Zona C
1. Sumatera Barat
2. Sumatera Selatan
3. Kepulauan Bangka Belitung
4. Jawa Barat
5. Jawa Timur
6. Nusa Tenggara Barat
7. Kalimantan Tengah
8. Kalimantan Utara
9. Sulawesi Selatan
10. Sulawesi Barat
11. Papua
12. Papua Tengah
Kemudian ketiga pasangan capres dan cawapres juga telah menetapkan jadwal kempanye akbar pada 8 hingga 10 Februari 2024, Berikut jadwalnya :
8 Februari 2024
• Anies-Muhaimin kampanye di Jawa Barat;
• Prabowo-Gibran Kampanye di Jawa Tengah;
• Ganjar-Mahfud kampanye di Jawa Timur.
9 Februari 2024
• Anies-Muhaimin kampanye di Jawa Timur (Sidoarjo);
• Prabowo-Gibran kampanye di Jawa Timur (Surabaya);
• Ganjar-Mahfud kampanye di DKI Jakarta.
10 Februari 2024
• Anies-Muhaimin kampanye di DKI Jakarta (JIS);
• Prabowo-Gibran kampanye di DKI Jakarta (GBK);
• Ganjar-Mahfud kampanye di Jawa Tengah.