Ketua Komisi IX DPR RI Sepakat Penggantian Nama Susu Kental Manis
Jakarta, sinpo.id - Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf sepakat dengan wacana pergantian nama ‘susu kental manis’. Diduga di dalam susu kental manis memiliki kandungan yang tak baik bagi anak.
“Susu kental manis harus diganti menjadi nama lain, agar tidak disamakan dengan susu buat bayi,” ungkapnya kepada sinpo.id melalui pesan singkatnya, Jumat (16/3/2018).
Ia menyatakan sudah meminta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk kembali melakukan kajian terkait bahaya susu kental manis terhadap bayi ini.
“Memang perlu dibuat aturan sendiri untuk makanan tambahan yang tidak terkait dalam pertumbuhan anak,” tambahnya.
Polemik susu kental manis ini memang sudah mencuri perhatian publik dalam dua tahun belakangan ini. Namun, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret Pemerintah, baik Kementerian Kesehatan maupun BPOM, untuk menindaklanjuti persoalan yang sudah memicu kekhawatiran masyarakat ini.
Susu kental manis adalah produk yang seharusnya digunakan untuk bahan tambahan masakan atau pelengkap makanan (topping). Selain itu, kandungan gula yang tinggi membuat susu kental manis ditenggarai dapat memicu obesitas dan gizi buruk pada anak.

