Janjian Tawuran dan Bawa Sajam, Empat Pelajar di Jaksel Diamankan Polisi
SinPo.id - Polisi mengamankan empat pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). Keempat pelajar itu berinisial EAP (14), AZ (14), RAB (14), dan RF (14).
Kasat Samapta Polres Metro Jaksel AKBP Rosa Witarsa menyebut keempat remaja itu ditangkap saat berkonvoi dengan sepeda motor yang diduga sudah janjian untuk tawuran pada Sabtu, 13 Januari 2024, dini hari.
"Mereka sudah janjian mau tawuran, tetapi keburu kami bubarkan," kata Rosa dalam keterangannya Minggu, 14 Januari 2024.
Rosa mengatakan, keempat remaja itu kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) berjenis celurit. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone (HP) dan sepeda motor dari keempat pelajar tersebut.
"Barang Bukti berupa tiga pucuk sajam berupa celurit, dua unit HP Android, dua unit kendaraan roda dua, Honda Beat warna putih, dan Honda Grand Impressa warna Hitam," ungkap dia.
Lebih lanjut, Rosa mengungkapkan, keempat remaja yang telah diamankan kemudian diserahkan kepada Polsek Pasar Minggu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya keempat remaja tersebut dan barang bukti diamankan ke Polsek Pasar Minggu untuk proses lebih lanjut," ujar Rosa.