Dinsos DKI Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi pada Pemilu 2024

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 14 Januari 2024 | 09:31 WIB
Raker KPU DKI bersama Dinsos DKI Jakarta (Sinpo.id/dok. Diskominfotik)
Raker KPU DKI bersama Dinsos DKI Jakarta (Sinpo.id/dok. Diskominfotik)

SinPo.id -  Dinas Sosial (Dinsos)Provinsi DKI Jakarta memastikan hak pilih warga binaan sosial akan terpenuhi pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung 14 Februari 2024 mendatang.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terkait keperluan administrasi hak konstitusi warga binaan.

Ia juga menginstruksikan pengurus panti sosial agar memperhatikan dan berkoordinasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta tempat pencoblosan warga binaan.

"Agar seluruhnya bisa ter-update dan berjalan dengan lancar pada hari H nanti," kata Premi dalam keterangannya, dikutip Minggu, 14 Januari 2024. 

Premi mengatakan, pentingnya memberikan surat keterangan dokter kepada warga binaan sosial yang memiliki risiko tinggi, baik dari segi kesehatan jiwa maupun mental.

Menurutnya, hal ini agar dalam pelaksanaan pemilu nanti dapat memastikan apakah mereka tetap dapat menjadi pemilih atau tidak.

"Pastinya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk menentukan warga binaan tersebut bisa memilih atau tidak," ujar Premi.

"Kalaupun bisa tapi perlu bantuan, maka petugas akan membantu saat dia melakukan pencoblosan," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI