Delapan Saksi Kasus Pemerasan Mentan SYL Diperiksa Bareskrim

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 11 Januari 2024 | 13:33 WIB
Syahrul Yasin Limpo (Sinpo.id/Ashar)
Syahrul Yasin Limpo (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id - Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri (FB) di Bareskrim Polri. 

"Hari ini Kamis, tanggal 11 Januari 2024 pukul 10.00 WIB, delapan saksi kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan di ruang periksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Kamis, 11 Januari 2024.

Ade pun membeberkan ihwal kedelapan saksi yang bakal diperiksa hari ini, diantaranya SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH), Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS), Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan empat saksi lainnya

"Kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," ungkap dia. 

Sebelumya, Ade mengatakan Polda Metro Jaya melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Masih on progress pemenuhan petunjuk P-19," kata dia pada Rabu 10 Januari 2024.

Untuk diketahui, Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah melakukan proses tahap 1 atau pelimpahan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pelimpahan ini sekitar pukul 09.30 WIB untuk kepentingan penelitian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).sinpo

Komentar: