Polri Klarifikasi Pelapor dan Minta Keterangan Empat Ahli Terkait Kasus Roy Suryo

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 10 Januari 2024 | 07:32 WIB
mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. (SinPo.id/Dok. Kemenpora)
mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. (SinPo.id/Dok. Kemenpora)

SinPo.id -  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri masih melakukan penyelidikan terkait Laporan terhadap Roy Suryo.

"Terkait dua Laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Selasa, 9Januari 2024.

Kedua laporan polisi tersebut masing-masing Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama AH dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama HF.

RS dilaporkan terkait cuitan akun @KRMTRoySuryo1 yang dianggap pelapor melanggar perkara pidana.

"Saat ini, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, AF, AW dan WS," ungkapnya.

Selain melakukan klarifikasi terhadap 3 orang pelapor sebagai saksi, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri juga melakukan klarifikasi terhadap saksi ahli.

"Selain itu, juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi Ahli Bahasa dua orang, Ahli Hukum Pidana satu orang dan Ahli ITE satu orang," ungkapnya.sinpo

Komentar: