TKN Prabowo-Gibran Gelar Konfrensi Pers Tidak Ada Pelanggaran Terkait Gibran

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 04 Januari 2024 | 22:30 WIB
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran saat pembagian susu di area CFD (Ashar/SinPo.id) Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran saat pembagian susu di area CFD (Ashar/SinPo.id) Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran saat pembagian susu di area CFD (Ashar/SinPo.id) Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran saat pembagian susu di area CFD (Ashar/SinPo.id) Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran saat pembagian susu di area CFD (Ashar/SinPo.id) Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran saat pembagian susu di area CFD (Ashar/SinPo.id)
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran saat pembagian susu di area CFD (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar konfrensi pers terkait pelanggaran Gibran Rakabuming Raka pembagian susu di Car free day di Kantor Sekretariat TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis (4 Januari 2024). Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan, Bahwa dokumen yang diterbitkan oleh Bawaslu Jakarta Pusat terkait pembagian susu di area CFD melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016 hanya sekedar rekomendasi bukan putusan, Dalam dokumen tersebut pernyataan Gibran tidak ada melakukan pelanggaran. sinpo

Komentar: