Komisi I DPR RI Tangkap Sinyal Adanya Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM
Jakarta, sinpo.id - Beragam pernyataan dan dugaan tentang dugaan adanya kebocoran data dalam proses registrasi kartu seluler prabayar, sudah lama terdengar. Komisi I DPR RI juga menangkap sinyal serupa.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan, bahwa "Saya enggak bilang pasti ya, tapi sinyalnya ada. Makanya Komisi I akan panggil operator dan juga Menkominfo untuk duduk bersama," ungkapnya
Rencananya, kedua belah pihak akan diundang dalam pertemuan yang akan digelar Senin 19 Maret 2018 mendatang.
Menurut Politisi Golkar ini, sinyal itu bisa jadi benar, bila jawaban dari pihak-pihak yang diundang, tampak tak siap melindungi data masyarakat. Namun ia juga mengakui sejauh ini pihaknya belum memegang bukti apa pun soal sinyal tersebut.
Ia pun menambahkan, potensi kebocoran data dalam proses registrasi cukup tinggi. Hal itu bisa saja berasal dari sektor perbankan, kependudukan, atau lainnya. "Itu yang akan kami cek," ujarnya dalam keterangan kepada sinpo.id
Polemik dari registrasi kartu prabayar seluler ini, Menurut Meutya, memantik kembali urgensi UU Perlindungan Data Pribadi yang kini masih digodok di DPR.
Meutya menilai Peraturan Menkominfo Nomor 14 Tahun 2017 yang mendasari kebijakan registrasi kartu prabayar sudah tidak relevan melindungi kepentingan masyarakat.
Itu sebabnya, dia menilai ini adalah momen tepat bagi pemerintah untuk mengebut pengerjaan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara yang berada di tempat yang sama, lagi-lagi menegaskan tak ada kebocoran data. Ia bersikeras yang terjadi selama ini adalah penyalahgunaan data yang selama ini kadung beredar luas di internet.
"Sekali lagi, kita enggak memegang data sama sekali, tahu aja enggak," ujar Rudiantara

