Gibran Rakabuming Bakal Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-bagi Susu di CFD

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 03 Januari 2024 | 06:15 WIB
Gibran Rakabuming (Sinpo.id/Andi M Rezaldy)
Gibran Rakabuming (Sinpo.id/Andi M Rezaldy)

SinPo.id -  Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Gibran Rakabuming Raka akan memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat terkait bagi-bagi susu saat Car Free Day (CFD). Upaya permintaan keterangan itu akan dilakukan di kantor Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu 3 Januari 2024. 

"Undangan jam 13.00 WIB idealnya datang sebelum jam undangan, yang mendampingi Pak Habiburokhman dan Pak Fritz Edward Siregar," kata Sekretaris TKN Nusron Wahid di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa 2 Januari 2024.

Pada panggilan pertama, Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi.. Bawaslu memanggil ulang Gibran untuk klarifikasi pada Rabu ini.

Hal itu disampaikan Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakpus, Dimas Trianto Putro.

"Ada (pemanggilan ulang,-red)," kata dia.

Apabila Gibran masih tidak memenuhi panggilan, proses penanganan pelanggaran tetap berjalan. Pihaknya akan mengumumkan hasil kajian Bawaslu terkait dugaan pelanggaran.

"Saya sudah sering kali bilang ketika saya undang klarifikasi tidak hadir, prosesnya tetap berjalan. Kita tetap proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan kok, pokoknya besok batas waktu akhir 14 hari kerja kita akan pampang hasil kajiannya itu di kantor Bawaslu Jakarta pusat," tambahnya.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI