800 Ribu Konten Judi Online Diblokir Dalam Waktu 6 Bulan Terakhir

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 03 Januari 2024 | 03:41 WIB
ILUSTRASI JUDI ONLINE (PIXABAY)
ILUSTRASI JUDI ONLINE (PIXABAY)

SinPo.id -  Sebanyak 800 ribu konten judi online diblokir  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai 17 Juli hingga 30 Desember 2023. Konten judi online itu berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.

"Capaian tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan pemerintah selama lima tahun sebelumnya,” kata Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi pada Selasa 2 Januari 2024. 

Jumlah konten judi online yang diblokir pada periode 17-31 Juli 2023 sebanyak 30.013, periode 1-31 Agustus 2023 sebanyak 55.846, dan 1-30 September 2023 sebanyak 96.371.
Periode 1-31 Oktober 2023 merupakan capaian tertinggi, yakni sebanyak 293.665. Sementara itu, untuk konten judi online yang diblokir pada periode 1-30 November sebanyak 160.503 dan periode 1-30 Desember sebanyak 168.895.

Budi Arie menambahkan, pemblokiran konten judi online yang dilakukan Kementerian Kominfo mencakup 596.348 situs & IP, 173.134 Meta, 29.257 file sharing, 5.993 Google/Youtube, 367 Twitter, 170 Telegram, 15 TikTok, 8 App Store, 1 Snack Video, dan 0 Helo App. Selain memblokir konten judi online, lanjut Budi, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari lima ribu rekening bank dan akun e-wallet yg terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.sinpo

Komentar: