Beda Sikap dengan TPN, Sandiaga Tak Setuju Bansos Dihentikan
SinPo.id - Ketua Bappilu PPP Sandiaga Salahuddin Uno tak sepakat dengan usulan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud agar penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dihentikan. Sebab, bansos masih dibutuhkan masyarakat.
"Jadi saya cenderung bahwa bansos ini sangat dibutuhkan sekarang, jangan disetop, kasihan masyarakat," kata Sandiaga dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 2 Januari 2024.
Sandiaga meyakini siapapun yang terpilih menjadi presiden 2024 akan melanjutkan penyaluran bansos. Terlebih pasangan Ganjar-Mahfud, keduanya bukan hanya akan melanjutkan tapi menambahkan, meningkatkan, dan menyamaratakan.
Oleh karena itu, dia berharap penyaluran bansos tidak ditunda karena bersamaan dengan kontestasi Pilpres 2024. Hanya saja, penyaluran bansos harus dikomunikasikan secara terang kepada masyarakat.
"Jadi bansos ini sangat diterima dan sangat populer di masyarakat, janganlah kita semakin membebani masyarakat, tapi kita berikan bansos ini dengan sebuah komunikasi yang sangat jelas kepada masyarakat bawah ini adalah bagian daripada pemerintah untuk meringankan beban hidup dari masyarakat," kata Sandiaga.
"Itu posisi PPP dan PPP sudah memberikan, saya sebagai Ketua Tim Pakar dan juga Anggota Koalisi Ganjar-Mahfud sudah menyampaikan pesan ini kepada TPN dan agar kita tetap hadir membantu masyarakat di saat-saat ekonomi masyarakat sekarang perlu bantuan dari berbagai pihak," timpalnya.
TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebelumnya meminta pemerintah untuk menunda penyaluran bansos sampai kontestasi Pemilu 2024 selesai. TPN Ganjar-Mahfud menilai hal itu harus dilakukan untuk menghindari kecurigaan menguntungkan pasangan capres dan cawapres tertentu.
"Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah. Tapi persepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," kata Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, beberapa waktu lalu.