Pemerintah Diminta Segera Bentuk Komisi Perlindungan Guru

Laporan:
Selasa, 13 Maret 2018 | 13:06 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Tak bisa dipungkiri dunia pendidikan Indonesia masih tertatih menemukan bentuk terbaiknya. Berbagai dinamika selalu muncul, mulau dari kekerasan hingga persoalan guru yang belum tuntas.

Dorongan agar dibentuknya Komisi Perlindungan Guru Indonesia pun digelorakan oleh Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PerguNU). Komisi itu nantinya dapat memberikan kepastian perlindungan terhadap guru.

"Kami PerguNU mengusulkan dibentuk Komisi Perlindungan Guru Indonesia, yang tugasnya nanti memberikan kepastian perlindungan hukum dan pengawasan-pengawasan pelaksanaan peraturan-peraturan terkait guru sehingga berjalan dengan baik dan efisien," ujar Wakil Ketua Pimpinan Pusat PerguNU Aris Adi Leksono di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Menurut Aris, keberadaan komisi tersebut saat ini sangat dibutuhkan. Untuk mendukung pendapatnya, Aris berkaca pada maraknya kekerasan pada guru yang harus ditekan.

"Ke depan, diharapkan keberadaan Komisi Perlindungan Guru ini menjadi harmonisasi antara organisasi profesi guru lainnya sehingga info yang diberikan balance dan berkeadilan," kata Aris.

Selain itu, informasi berkaitan dengan komisi itu akan berkutat tentang hak anak dan guru. Dengan begitu, menurut Aris, peningkatan kompetensi guru dapat tercapai.

"Sehingga ke depan PerguNU bisa menjadi organisasi guru yang terdepan dan concern untuk mengawal peningkatan kompetensi guru, sistem pendidikan, dan perlindungan hak-hak guru," ucap Aris.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI