Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Kembali Tak Ditahan Polisi

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 27 Desember 2023 | 21:00 WIB
Firli Bahuri usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri (SinPo.id/ Ashar)
Firli Bahuri usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan Firli berlangsung selama 10 jam di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2023. Dia pun kembali tak ditahan oleh pihak kepolisian.

Pantauan SinPo.id di lokasi, Firli keluar dari Gedung Bareskrim Polri, tepatnya dari Gedung Awaloeadin Djamin pada pukul 20.30 WIB. Firli tampak mengenakan kemeja berwarna abu-abu cream.

Tampak Firli dikawal oleh anggota polisi agar bisa masuk ke dalam mobilnya yang sudah terparkir di depan gedung Bareskrim.  Pengawalan itu untuk menghindari awak media yang telah menunggu selama pemeriksaan berlangsung.

Firli pun bungkam tak merespon pernyataan dari para awak media. Pensiunan polisi berpangkat Jenderal bintang tiga itu langsung mengarah masuk ke dalam pintu mobilnya.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, penyidik gabungan bakal mendalami beberapa hal dalam pemeriksaan tambahan Firli hari ini. 

Salah satunya, kata Ade, terkait temuan penyidik soal adanya aset Firli yang tidak terdaftar dalam laporan harta kekayaaan penyelenggara megara (LHKPN).

"Benar, pendalaman terkait aset yang tidak terdaftar di LHKPN (pemeriksaan Firli)," kata Ade saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Desember 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI