Tegaskan Netralitas di Pemilu, Kapolri: Propam Buka Layanan Aduan Masyarakat

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 27 Desember 2023 | 15:59 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Ashar)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen ihwal netralitas Polri dalam seluruh tahapan Pemilu 2024. Untuk itu, Divisi Propam Polri membuka layanan aduan bagi masyarakat yang menemukan bukti anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

"Polri juga senantiasa menjunjung tinggi netralitas sebagaimana ditekankan Bapak Presiden. Guna memastikan pelaksanaan di lapangan, Divpropam telah melakukan berbagai macam upaya, membuka saluran komunikasi, menyerap pengaduan masyarakat," kata Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023.

Sigit berujar, semua anggota Polri terikat dengan UU yang berlaku. Para personel Polri juga terikat dengan Kode Etik Kepolisian.

"Seluruh personel Polri dari pucuk pimpinan hingga pelaksanaan lapangan terikat dengan peraturan dan kode etik," tuturnya. 

Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan, jika dirinya telah menerbitkan tiga surat telegram yang berisi pedoman perilaku netralitas seluruh personel Polri. 

"Tiga surat telegram itu berisi, diantaranya aturan perilaku bermedia sosial, larangan berfoto dengan pose tertentu yang bisa menimbulkan persepsi keberpihakan kepada salah satu paslon," ujar Sigit. 

Sigit menambahkan, TNI-Polri bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menandatangani deklarasi Pemilu damai. Hal itu sebagai wujud nyata menjaga netralitas TNI-Polri dalam Pemilu 2024.

"Sebagai wujud nyata, Polri bersama TNI dan Bawaslu telah menandatangani deklarasi komitmen netralitas TNI-Polri," ucap dia.sinpo

Komentar: