Film '13 Bom di Jakarta' Ada Adegan Ledakan Terbesar di Indonesia
SinPo.id - Film action Indonesia terbesar tahun ini yang berjudul '13 Bom di Jakarta' berisi proses pengambilan adegan berbahaya yakni adegan truk berisi uang yang meledak hingga terbalik.
Pasalnya, pengambilan gambar dilakukan di tengah jalan umum, di antara bangunan yang berimpitan memiliki tantangan tersendiri.
Rio Dewanto, aktor yang memerankan sosok teroris bernama Arok, salah satu tokoh penting dalam film ini, menganggap adegan tersebut merupakan salah satu adegan ledakan terbesar yang pernah ada di Indonesia.
"Dengan adanya adegan itu, film ini menjadi salah satu film dengan adegan practical scene ledakan terbesar di Indonesia yang pernah ada," tutur Rio dalam keterangannya, Selasa, 26 Desember 2023.
Sementara itu, Angga Dwimas Sasongko sebagai sutradara film ini mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk pengambilan gambar adegan berbahaya tersebut. Hal itu, lantaran melakukan riset yang demi mendapat gambar yang memuaskan.
"Adegan ledakan truk uang itu risetnya lama banget. Tim SFX, tim production design, dan tim art ngedesain semuanya, dari mobil sampai piston (pengisap dalam
mesin), dan kami selalu ngutamain safety first," ucap Dwimas.
"Saya membayangkan kalau ada RPG atau
basoka menghantam bawah mobil, daya dari ledakan itu akan membuat mobil terpelentang. Yang gila, kita cuma punya satu kesempatan, one take only chance. Dan berhasil," sambung dia.
Sebagai informasi, video BTS yang menampilkan proses pengambilan gambar ledakan truk uang tersebut kini bisa
disaksikan di kanal Youtube Visinema Pictures.
Dalam video berdurasi 4 menit itu, ledakan
hadir setelah hitungan mundur, disusul oleh kobaran api yang muncul sesuai titik dalam
kalkulasi waktu yang tepat, didapat dari hasil riset. Semua itu menghasilkan adegan
mencengangkan yang siap memukau seluruh penonton Indonesia.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu