Impunitas Israel yang Digunakan untuk Langgar Hukum Internasional Telah Melemahkan PBB

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 26 Desember 2023 | 10:49 WIB
Pelapor khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese. (SinPo.id/AP)
Pelapor khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese. (SinPo.id/AP)

SinPo.id - Impunitas yang dinikmati Israel selama puluhan tahun ketika melanggar hukum internasional, menjajah tanah Palestina, dan secara paksa menggusur warga Palestina, disebut telah melemahkan PBB.

"Jika PBB ingin menyelamatkan reputasi dan tujuannya, maka Israel harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya," kata pelapor khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, di media sosial dikutip Al Jazeera, Selasa 26 Desember 2023.

Bahkan menurutnya, kritik Israel terhadap keputusan PBB untuk menolak visa warga Israel yang terlibat dalam pertempuran di Palestina, merupakan kritik yang tidak mendasar yang menjadi bukti dari kepengecutan moral Israel.

Oleh karena itu, Albanese mendesak PBB untuk segera meminta pertanggungjawaban atas kekejaman yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina, khususnya atas pembataian warga sipil di Gaza.

“Tanpa kebebasan untuk semua, tidak akan ada kebebasan bagi siapa pun,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI