Berkas Dilimpahkan ke Kejati DKI, MAKI Minta Polda Metro Segera Tahan Firli Bahuri

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 16 Desember 2023 | 17:17 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)meminta Polda Metro Jaya segera menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri usai melimpahkan berkas tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Saya kecewa, karena sampai pemberkasan tak ditahan. Ini kan kewenangannya penuh penyidik untuk melakukan penahanan sejak jadi tersangka,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu, 16 Desember 2023.

Dia berujar, jika Polda Metro Jaya tak kunjung menahan Firli bakal terkesan ada perlakuan khusus atau tidak berani lantaran bukti yang dipegang kurang kuat.

"Itu salah satu ukuran sebenarnya. Untuk itu saya berharap itu ditahan dengan waktu yang secepatnya,” tuturnya.

Lebih jauh, Boyamin menyebut, dalam kasus korupsi sebagian besar tersangka pasti ditahan, mengingat ancamannya di atas lima tahun penjara.

"Apalagi Pak Firli tak kooperatif, sering mangkir dengan berbagai alasan. Mestinya ini ditahan supaya rasa keadilan masyarakat terpenuhi,” ujar Boyamin.

Diketahui, Polda Metro Jaya melimpahkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak menyebut, berkas tahap satu tersangka Firli dilimpahkan untuk diteliti oleh pihak Kejaksaan. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI