Tak Ada Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Ayah dan Anak Membusuk di Koja

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Jumat, 15 Desember 2023 | 21:51 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (SinPo.id/ Humas Polri)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polres Metro Jakarta Utara menghentikan penyelidikan kasus penemuan mayat ayah berinisial HR (50) dan anak balitanya A (2). Mereka ditemukan sudah membusuk di sebuah rumah di Koja, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan, penyidik tidak menemukan bukti adanya peristiwa pidana di lokasi ditemukannya dua jenazah ayah dan anak tersebut.

“Sehingga dalam kesimpulan penyelidikan ini kami nyatakan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan jenazah di TKP ini,” ujar Gideon dikutip dari laman resmi Polri, Jumat, 15 Desember 2023.

Gideon mengatakan, polisi menyimpulkan untuk menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kedua korban disimpulkan meninggal karena sakit.

“Berikutnya kita nyatakan untuk penyelidikan ditutup. Kita simpulkan bahwa penyidik menyimpulkan bahwa kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI