Firli Dapat Dukungan Masyarakat Di Dalam dan Luar Sidang
SinPo.id - Sidang praperadilan penetapan status tersangka Ketua KPK non aktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memasuki tahap pemeriksaan saksi dan keterangan ahli, hari Kamis, 14 Desember 2023.
Dari 6 saksi yang dihadirkan Firli, satu di antaranya adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Prof Romli Atmasasmita.
Dalam kesaksiannya, Prof Romli menyoroti tahapan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap laporan polisi. Melainkan langsung dilakukan penyidikan.
"Dalam hal tidak dilakukan penyelidikan dan langsung dilakukan penyidikan dalam suatu perkara, tidak dapat dinyatakan sah penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan terhadap perkara tersebut,” kata Romli.
Dukungan tak hanya datang dari pakar hukum dan akademisi. Di hari yang sama, puluhan anak muda di Aceh menggelar aksi dukungan terhadap Firli dan KPK.
Dari video yang beredar, tampak spanduk warna putih yang terbentang sepanjang sekitar 5 meter memuat tulisan berwarna merah, yang berisi dukungan kepada Ketua KPK non aktif tersebut untuk menjemput keadilan lewat praperadilan.
"Aceh Dukung Firli Bahuri, Jemput Keadilan, Menangkan Praperadilan," bunyi spanduk tersebut.
Koordinator aksi Fakhrulrazi mengatakan aksi simpatik ini spontan dilakukan setelah melihat banyaknya pakar hukum yang mengkritisi prosedur penetapan tersangka Firli.
Selain itu, kinerja Firli dalam upaya pemberantasan korupsi dinilai luar biasa. Terbukti, banyak koruptor kelas kakap, mulai dari Bupati, Gubernur, Anggota DPR, menteri hingga pejabat di lembaga tinggi negara ditangkap dan diproses hukum tanpa pandang buku.
"Menurut pandangan kami, kinerja pak Firli selama ini sangat luar biasa," kata Fakhrul.
Karena itu, ia meyakini hakim PN Jakarta Selatan yang menyidang praperadilan yang diajukan Firli akan sangat objektif melihat persoalan ini.
"Kami percaya bahwa hakim praperadilan di PN Jakarta Selatan akan objektif melihat persoalan ini," terangnya.
Selanjutnya, ia juga mendukung dan mendoakan Firli agar bisa mendapat keadilan, dan dapat dibebaskan dari segala tuduhan.
"Kami mendoakan FB dapat keadilan dibebaskan dari segala tuduhan dengan menang di praperadilan," harapnya.
Ia juga percaya bahwa hakim di sidang praperadilan Firli todak akan terpengaruh oleh intervensi dan opini di luar fakta pengadilan.
"Kami percaya hakim PN Jakarta Selatan akan bijak dan adil memutus perkaea ini tanpa adanya tekanan dan pengaruh opini di luar pengadilan," pungkasnya.