Ammar Zoni Kembali Berstatus Tersangka Usai Dua Bulan Bebas dari Penjara

SinPo.id - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menetapkan status tersangka kepada artis Ammar Zoni. Upaya penetapan status tersangka itu setelah aparat kepolisian memeriksa Ammar Zoni usai penangkapan karena mengonsumsi ganja di sebuah apartemen di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
"Iya sudah (tersangka,-red)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Rabu 13 Desember 2023.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan
pengembangan dan pendalaman kasusnya
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya tengah mengembangkan kasus yang ada, termasuk memburu pemasok sabu hingga ganja kepada Ammar Zoni.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok terhadap artis AZ," ujarnya.
Aparat Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita sejumlah barang bukti narkoba dari Ammar Zoni. Yaitu ganja, sabu, dan obat keras jenis Hexymer.
Selain itu, pihak kepolisian sudah melakukan tes urine kepada Ammar Zoni setelah diamankan. Hasilnya, Ammar Zoni positif mengonsumsi ganja dan sabu.
Ammar Zoni diketahui baru bebas dari penjara pada Oktober 2023. Sebelumnya, Ammar Zoni divonis 7 bulan bui atas kasus narkoba.