KPU Larang Atribut Kampanye Dibawa Saat Debat Capres
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melarang pendukung masing-masing calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) membawa atribut saat debat perdana Pilpres 2024 besok, Selasa, 12 Desember 2023.
"Ada tata tertib begini, pada saat debat berlangsung di dalam area debat, sebagaimana kita ketahui di sini, pendukung tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2023.
Hasyim mengatakan, para pendukung dari masing-masing pasangan capres-cawapres yang hadir hanya dibolehkan memakai atribut yang melekat di tubuh saja.
"Satunya-satunya yang boleh, yang melekat di badan, jadi pakaianlah," ujarnya.
Nantinya, para tamu undangan yang akan menyaksikan acara debat akan dilakukan pengecekan oleh petugas sebelum memasuki lokasi.
"Sehingga begitu masuk arena, tim dari KPU tentu akan melakukan screening atau sterilisasi untuk memastikan bahwa tidak ada alat kampanye yang dibawa oleh tim pendukung," tandasnya.
Sebagai informasi, debat perdana capres pada Pilpres 2024 akan berlangsung di halaman kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Debat akan dimulai pada pukul 19.00 WIB dan akan berlangsung selama 120 menit.
Tema debat perdana untuk capres besok yakni pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.