DPR Minta Jaringan Telekomunikasi Tanah Air Berpihak pada Kepentingan Nasional

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 10 Desember 2023 | 20:58 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Pemerintah Indonesia bersama PT Telekomunikasi Indonesia (PT Telkom) diminta untuk memastikan sekaligus mengawasi kebijakan perusahaan agar jaringan telekomunikasi di tanah air tetap berpihak pada kepentingan nasional.

Pasalnya, anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron, mengatakan saat ini sejumlah investor asing secara perlahan mulai menguasai jaringan telekomunikasi nasional.

“Padahal sekarang informasi dan data di genggaman handphone adalah komoditas utama di era sekarang. Seharusnya Indonesia bisa berdaulat," kata Herman, dikutip Minggu 10 Desember 2023.

Ia menjelaskan, apabila sektor telekomunikasi nasional tidak berdaulat, maka akan berpotensi menimbulkan kerugian bagi Indonesia. Sehingga pemerintah harus dapat mencegah potensi praktek monopoli yang akan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. 

"Tujuan yang ingin kita capai bersama adalah negara yang merdeka yang harus berdaulat, adil dan makmur. Oleh karenanya, harus ada kemampuan negara untuk bisa mempertahankan sumber daya yang dimiliki. Jadi, kita harus mampu berdaulat," ungkapnya.

Seperti diketahui, Temasek dinyatakan sebagai pemenang atas divestasi saham PT Indosat Tbk sebesar 41,94 persen. Tidak berhenti, Singtel, merupakan perpanjangan tangan dari Temasek, memilliki saham sebesar 35 persen di PT Telkomsel yang merupakan anak perusahaan dari PT Telkom Tbk.sinpo

Komentar: