Menanggapi Pelarangan Memakai Cadar Di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sukamta: Mengaculah Kepada UUD 1945
Jakarta, sinpo.id - Menanggapi pelarangan memakai cadar bagi civitas akademi di kampus UIN Sunan Kalijaga - Yogyakarta, anggota Komisi I DPR RI, Sukamta memandang Perguruan Tinggi sebagai lembaga akademis perlu mengedepankan sikap yang bijak dan dialogis, bukan cara-cara yang arogan, apalagi soal keyakinan beragama dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD 1945) dan menjadi bagian paling dasar dalam Hak Asasi Manusia.
"Saya tidak berharap ini menjadi polemik yang berkepanjangan dan menjadi isu memanas di tahun politik. Saya kira akan baik jika Rektor bisa segera mencabut pelarangan tersebut. Sudah banyak pihak menanggapi dan menganggap pelarangan tersebut tidak bijak," jelas Sukamta.
Lebih lanjut Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini berharap penggunaan cadar untuk tidak dikaitkan dengan radikalisme, menurutnya karena hal itu lebih terkait perbedaan pandangan fiqih dalam berbusana bagi muslimah sesuai syariat Islam.
"Saya kira yang terpenting dikembangkan saling menghormati perbedaan, termasuk didalamnya menjauhi sikap eksklusif. Ini tentu berlaku bagi pemeluk agama apapun" lanjutnya.
Sukamta mengharapkan kejadian pelarangan seperti ini tidak terulang lagi di kampus. Menurutnya yang mau taat beragama seharusnya malah dapat apresiasi karena hal ini mendukung pengembangan moral agama dan pendidikan yang berkarakter.

