Jaksa Agung: Keluarga Garda Terdepan Menolak Korupsi
SinPo.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pemberantasan korupsi harus dilakukan lintas elemen dan lembaga. Ditegaskannya, pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara.
Menurutnya, momentum Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada Sabtu, 9 Desember 2023 harus dijadikan sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern, dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia.
"Mari kita bangun semangat anti korupsi yang dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, institusi dan negara. Keluarga merupakan sebagai garda terdepan menolak hasil korupsi, institusi sebagai lembaga untuk membersihkan penyakit serta budaya korupsi dan negara yang akan memberikan memberikan kesejahteraan dalam rangka kemajuan bangsa dan negara," ujar Burhanuddin dikutip dari laman resmi Kejagung, Sabtu, 9 Desember 2023.
Dalam pemberantasan korupsi, kata Burhanuddin, harus dilakukan dengan diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas, baik dari segi jumlahnya (besarannya), dan berdampak kepada hajat hidup orang banyak dan pelakunya.
"Dalam pelaksanaan pemberantasan tindak pidana korupsi didalam penanganan perkara korupsi Big Fish tidak saja menimbulkan efek jera bagi pelaku. Tapi juga pengembalian kerugian negaranya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat," jelas dia.
Di akhir kata, Jaksa Agung tak lupa juga untuk mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi.
"Saya ucapkan selamat hari anti korupsi se-dunia, semoga negara dan bangsa ini terbebas dari perbuatan korupsi. Semoga negara dan bangsa ini terbebas dari perbuatan korupsi," pungkasnya.

