Dugaan Pelecehan Nama Muhammad di Acara Desak Anies Dilaporkan ke Polisi

Laporan: Bayu Primanda
Sabtu, 09 Desember 2023 | 14:35 WIB
Rifki Gandhi beserta jajaran di Polda Lampung (Sinpo.id/Tim Media)
Rifki Gandhi beserta jajaran di Polda Lampung (Sinpo.id/Tim Media)

SinPo.id -  Dugaan pelecehan nama Nabi Muhammad SAW yang dilakukan Komika asal Lampung, Aulia Rakhman, pada acara “Desak Anies” dilaporkan ke polisi.

Laporan tersebut menyertakan bukti berupa video rekaman di Kafe Bento Kopi Sukarame, Bandarlampung yang dihelat pada Kamis, 7 Desember 2023.

Atas aksi Aulia Rakhman berupa dugaan pelecehan Nama Nabi tersebut, Muhammad Rifki Gandhi selaku warga Negara Indonesia yang juga merupakan Koordinator LISAN Bandar Lampung, melakukan Laporan Kepolisian di Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pada Sabtu, 9 Desember 2023.

Menurut Rifki, pernyataan Aulia Rakhman yang dilaporkan, sebagaimana yang viral di Media Sosial, antara lain: "coba lu cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara. Kayak penting saja nama Muhammad sekarang," demikian kutipan materi stand up Aulia.

"Perkataan Komika Lampung tersebut, menurut saya telah masuk dalam kualifikasi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) junto. Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP," kata Rifki saat dikonfirmasi, Sabtu, 9 Desember 2023.

Saat membuat laporan, didampingi beberapa aktifis LISAN Bandarlampung. Rifki menyatakan dugaan aksi pelecehan tersebut terjadi ketika Aulia Rakhman mengisi acara sembari menunggu kedatangan Capres nomor urut 1.

“Dalam video yang viral tersebut, Aulia menyinggung Nama Nabi SAW dalam konteks yang negatif. Semestinya, Aulia sebelum mengisi acara, mampu secara bijak menyusun materinya sebelum disampaikan kepada publik, apalagi materi tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan acara Kampanye Capres Nomor Urut 1. Isu-isu terkait suku, agama, dan ras selayaknya tidak dijadikan bahan olokan.” ujar Rifki

“Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak penyidik, mereka menyatakan sudah ada laporan terkait peristiwa tersebut dan pihak pelaku dugaan pelecehan sedang dalam proses diamankan," jelasnya.

Rifki pun memberi apresiasi yang positif terhadap kerja Polda Lampung. Selain itu, upaya ini dinilai untuk menunjang laporan yang ada, terlebih sejaub ini sudah ada pihak yang telah memberikan laporan secara tertutis.

"Ke depan, kami akan terus mengawal Laporan yang ada agar dapat ditindak lanjuti secara adil dan proporsional. Langkah kami mengawal perkara ini murni dilakukan sebagai tanggung-jawab warga begara yang memiliki kewajiban untuk mengawal agar suatu perbuatan yang diduga mengandung tindak pidana dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada," tukas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI