Sekuriti Klaim Tak Tahu Firli Bahuri Punya Unit di Apartemen Essence Darmawangsa

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 05 Desember 2023 | 18:29 WIB
Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah apartemen yang diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri. (SinPo.id/Sigit Nuryadin)
Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah apartemen yang diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri. (SinPo.id/Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Polisi menggeladah apartemen yang diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) non aktif Firli Bahuri di kawasan Apartemen Essence Darmawangsa, Jalan Darmawangsa X, nomor 86, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Salah seorang sekuriti apartemen yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan, dirinya tak mengetahui jika Firli memiliki unit di Apartemen Essence Darmawangsa. 

"Saya tidak terlalu tahu benar tidaknya pak Firli disini, karena kalau pejabat lewat juga saya juga tidak paham betul siapa-siapanya saja," kata sekuriti apartemen tersebut. 

Menurut dia, banyak pejabat yang kerap keluar masuk apartemen, hanya saja dia tak hapal siapa saja pejabat-pejabat tersebut. Dia menyebut tak tahu pasti benar tidaknya Firli memiliki apartemen di kawasan tersebut.

"Saya tak tahu pasti ada tidaknya penggeledahan di apartemen tersebut. Saya hanya berjaga di area depan pintu masuk apartemen saja untuk mengkonfirmasi tujuan tiap tamu yang datang," ungkap dia. 

Beredar kabar dikalangan awak media jika Firli memiliki apartemen di Lantai 25, East Tower, Apartemen Essence Darmawangsa, Jaksel. 

Diketahui, Polisi menjadwalkan pemanggilan kembali Firli untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu, 6 Desember 2023, besok. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa Firli telah menerima surat panggilan kedua sebagai tersangka dari pihaknya pada Minggu, 3 Desember 2023 sekitar pukul 12.47 WIB.

"Dijadwalkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada Rabu, 6 Desember 2023," ujar Trunoyudo dalam keterangannya dikutip Selasa, 5 Desember 2023

BERITALAINNYA
BERITATERKINI