IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Besok

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 05 Desember 2023 | 16:09 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (SinPo.id/ David)
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (SinPo.id/ David)

SinPo.id - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar Polri menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri saat pemeriksaan keduanya sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa penahanan Firli untuk mengedukasi masyarakat jika penegakan hukum itu tidak pandang bulu. 

"Panggilan kedua, IPW mendesak Firli ditahan. Sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, penegakan hukum itu equality before the law," ujar Sugeng saat dihubungi, Selasa, 5 Desember 2023.

Sugeng pun berharap, bahwa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri segera mempercepat proses penyidikan kasus ini. Hal itu dimaksudkan, kata dia, agar Kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus Firli ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan bisa diproses lebih lanjut. 

"Mengupayakan agar semua petunjuk dari jaksa peneliti dari Kejati DKI, dipenuhi segera dan dapat dinyatakan P21 (lengkap) agar berkas Firli segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi," tutur dia. 

Diketahui, polisi menjadwalkan pemanggilan kembali Firli untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, pada Rabu, 6 Desember 2023, besok. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa Firli telah menerima surat panggilan kedua sebagai tersangka dari pihaknya pada Minggu, 3 Desember 2023 sekitar pukul 12.47 WIB.

"Dijadwalkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada Rabu, 6 Desember 2023," ujar Trunoyudo dalam keterangannya dikutip Selasa, 5 Desember 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI