Kapolri Sambangi KPK, MAKI: Menunjukkan Keharmonisan dalam Berantas Korupsi

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 05 Desember 2023 | 13:50 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai sepakati kerja sama pemberantasan korupsi dengan KPK (SinPo.id/ David)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai sepakati kerja sama pemberantasan korupsi dengan KPK (SinPo.id/ David)

SinPo.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai bahwa kedatangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran ke KPK menunjukkan keharmonisan di antara kedua lembaga penegak hukum tersebut dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut kedatangan Kapolri beserta sejumlah pati Polri tersebut juga menunjukkan keharmonisan antara pimpinan Polri dan KPK.. 

"Agak susah menemukan momentum kayak hari ini yang terjadi selama Pak Firli jadi ketua. Sesuatu yang tidak dinafikkan bahwa perasaan itu berpengaruh ketika perasaannya tidak harmonis. Ya mungkin tidak saling berkunjung dan ini sesuatu yang tidak bisa dinafikkan atau dipungkiri,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Selasa, 5 Desember 2023.

Menurut Boyamin, hal yang lumrah terjadi pimpinan Polri berkunjung ke KPK dalam rangka menandatangani nota kesepahaman seperti yang pernah terjadi pada pimpinan Polri sebelumnya.

“Proses bisa saja saling berkunjung. KPK ke Polri atau Kejaksaan ke KPK. Atau sekarang Polri ke KPK wajar sih. Tapi mungkin, psikologisnya Kapolri merasa nyaman dengan Ketua KPK sementara, maka datang dengan didampingi jajarannya,” ungkap dia. 

Dia berujar, kunjungan ke KPK dalam rangka sinegisitas dan kerja sama juga dilakukan oleh Kapolri sebelumnya, seperti Jenderal Idham Aziz tahun 2019 bertemu Ketua KPK Agus Rahadjo, Jenderal Tito Karnavian tahun 2016, Jenderal Sutarman tahun 2014, kemudian Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tahun 2009.

“Kalau MoU sering, bahkan dituangkan dalam kerja sama tiga pihak sebelum revisi UU KPK, antara Kapolri, Jaksa Agung dan KPK saling berkerja sama,” tuturnya. 

Lebih jauh, Boyamin mengungkapkan, sinergi ini agar jangan ada rebutan perkara di antara ketiga lembaga penegak hukum tersebut. Apabila Polri sudah menangani perkara korupsi, maka KPK dan Kejaksaan tidak mengurusi, demikian pula sebaliknya.

“Titik poinnya jangan sampai rebutan siapa yang paling duluan surat perintah penyidikan,” kata Boyamin. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI