Bawa Sajam untuk Tawuran, Tiga Remaja Diamankan Polisi di Depok

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 05 Desember 2023 | 08:12 WIB
Ilustrasi tawuran (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi tawuran (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polsek Sukmajaya Polres Metro Depok berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Rasamala Raya, Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok.

“Ketiga remaja yang diamankan berinisial MRA (16), I (16), dan DA (14),” ungkap Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono, dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 5 Desember 2023.

Polisi juga mendapati senjata tajam (sajam) yang dibawa para remaja tersebut.

“Kami temukan sajam berupa parang yang meraka bawa untuk melakukan aksi tawuran. Sajamnya diduduki di jok motor,” ujar Margiyono.

Selain itu, sambung Margiyono, juga menyebutkan, ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan.

“Di antaranya ada dua unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam jenis parang, serta dua telepon genggam yang kami sita,” ucapnya.

Lebih lanjut Margiyono menambahkan, pihak kepolisian tidak menahan ketiga remaja tanggung tersebut. Polisi melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dan guru sekolah mereka.

“Kami lakukan pembinaan 1X24 jam setelah itu kita panggil orang tua dan guru sekolah para remaja tersebut,” pungkasnya.sinpo

Komentar: