Polres Jaksel Tangkap Pria yang Bakar Istri Hidup-hidup di Pondok Pinang
SinPo.id - Polres Metro Jakarta Selatan tetapkan Jali Karnoto alias JK sebagai tersangka karena telah membakar istrinya yang berinisial AM hidup-hidup hingga kritis di Jalan Haryono IV RT 010/010 No 3, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa 28 November 2023 lalu. Diketahui tersangka sendiri merupakan penjual bensin eceran yang juga driver ojek online.
Peristiwa tersebut dipicu karena tersangka merasa cemburu melihat pesan singkat istrinya kepada pria lain.
“Tersangka gelap mata dan menyiram bensin dan membakar istrinya setelah melihat chatting-an istri dengan pria lain,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dikutip dari laman resmi, Senin, 4 November 2023.
Bintoro mengatakan, dalam kondisi terbakar, korban langsung lari keluar rumah dan meminta pertolongan.
“Saksi yang melihat hal tersebut langsung membantu korban dengan menyelimutinya menggunakan sarung yang sudah dibasahi," kata dia.
Beruntung, sambung Bintoro, korban masih dapat diselamatkan usai dibakar suaminya karena dibantu tetangganya.
“Korban mengalami luka bakar sekitar 72 persen, dan saat ini masih dirawat di RSCM,” ucap Bintoro.
“Saat ini, si pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan/atau ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.