PKB Ingatkan Pengesahan RUU Tak Sekadar Kejar Tayang

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 02 Desember 2023 | 19:16 WIB
Fathan Subchi (Sinpo.id/DPR)
Fathan Subchi (Sinpo.id/DPR)

SinPo.id -  Fraksi PKB DPR RI mengingatkan pemerintah dan anggota Parlemen agar pengesahan rancangan undang-undang (RUU) tidak sekadar kejar tayang jelang akhir tahun persidangan.

"Jelang akhir tahun masa persidangan ini, ada beberapa RUU yang didorong untuk dibahas di Badan Legislasi. Kami khawatir jika ini sekadar kejar tayang untuk disahkan, maka produk undang-undangnya hanya merugikan kepentingan publik," kata Sekretaris Fraksi PKB DPR RI Fathan Subchi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 2 Desember 2023.

Dia mengungkapkan saat ini ada beberapa RUU yang dikebut pembahasannya. RUU tersebut antara lain membahas tentang RUU Mahkamah Konstitusi (MK), percepatan jadwal Pilkada serentak 2024, RUU tentang status baru provinsi daerah khusus Jakarta, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang revisi Informasi dan transaksi elektronik, dan beberapa rancangan beleid lainnya.

"Kami berharap pembahasan rancangan undang-undang ini benar-benar dilakukan secara seksama, sehingga produk perundangan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kepentingan publik," katanya.

Fathan mengingatkan pentingnya keterlibatan dan partisipasi publik dalam pembahasan berbagai rancangan undang-undang tersebut. Terutama masyarakat yang terdampak langsung terhadap keberadaan rancangan undang-undang itu.

Dia mencontohkan ketika membahas tentang rancangan undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta.

Masyarakat di Jakarta harus benar-benar didengar suaranya karena merekalah yang akan secara langsung terdampak keberadaan rancangan undang-undang yang akan disahkan.

Dia pun meminta Parlemen dan pemerintah tidak boleh sepenuhnya menggunakan pendekatan politik kekuasaan dalam pengesahan rancangan undang-undang.

Menurutnya, tidak bisa hanya karena sekadar mengejar target atau karena kepentingan politik tertentu, pengesahan rancangan undang-undang diputuskan dengan suara terbanyak.

"Semua sikap, pendapat, maupun kritikan publik terkait satu rancangan undang-undang harus didengar dan diperhatikan. Jangan sampai hanya karena ingin sekadar disahkan maka suara publik diabaikan serta diputuskan dengan model tirani mayoritas," katanya.

sinpo

Komentar: