Polda Metro Jaya Sebut Surat Panggilan ke Aiman Witjaksono Sesuai Prosedur

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 02 Desember 2023 | 15:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menyatakan pengiriman surat pemanggilan untuk klarifikasi kepada Aiman Witjaksono sudah sesuai prosedur. Pemanggilan klarifikasi tersebut terkait tudingan Aiman yang menyebut polisi tak netral dalam kontestasi Pemilu 2024

"Acuannya secara prosedural saja, di negara kita negara hukum tentu prosedur-prosedur secara hukum yang kita ikuti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya dikutip Sabtu, 2 Desember 2023.

Menurut Trunoyudo, pemanggilan terhadap Aiman itu juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pihak yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi. Dalam hal ini juru bicara TPN tercatat sebagai terlapor.

“Sehingga ini bisa menjadi suatu fakta kebenaran dan tentunya transparansi dan kemudian juga berimbang,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan bakal profesional atau transparan dalam menyelidiki laporan terhadap Aiman Witjaksono yang menuding polisi tak netral dalam kontestasi Pemilu 2024.

"Polri akan profesional, transparan dan akuntabel dalam menangani dugaan tindak pidana yang terjadi dan dilaporkan oleh masyarakat," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Minggu, 19 November 2023.

Ade mengatakan, jika ada perbuatan pidananya, pasti akan ditindaklanjuti dengan upaya penyidikan lebih lanjut untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI