Sebut IKN Hutan, Cak Imin Disomasi

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 29 November 2023 | 22:44 WIB
Ketua Umum Lingkar Nusantara (LISAN) Hendarsam Marantoko. (SinPo.id/Sigit Nuryadin)
Ketua Umum Lingkar Nusantara (LISAN) Hendarsam Marantoko. (SinPo.id/Sigit Nuryadin)

SinPo.id - DPP Lingkar Nusantara (Lisan) mewakili Lisan Kalimantan Timur (Kaltim) mensomasi terkait pernyataan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menyebut Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan hutan. 

Ketua Umum Lisan Hendarsam Marantoko mengatakan bahwa Cak Imin harus segera meminta maaf secara terbuka lantaran diksi IKN hutan berarti isinya diwilayah tersebut orang utan. 

"Jadi aoabila imbauan dan somasi terbuka ini tidak dilakukan permintaan maaf segera maka Lisan Kaltim akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan Bapak Muhaimin Iskandar ke Kepolisian," ujar Hendarsam kepada wartawan pada Rabu, 29 November 2023.

Menurut dia, penolakan Cak Imin terhadap IKN adalah sikap inkonsistensi karena PKB salah satu partai yang ikut mengesahkan undang-undang IKN.

"Adanya pernyataan bahwa udah enak-enak di Jakarta ngapain pindah ke hutan. Satu yang menjadi catatan bahwa PKB merupakan partai salah satu partai yang mendukung UU IKN dan itu sudah disahkan, jadi beliau sudah inkonsisten," tuturnya. 

Lebih jauh, dia mengungkapkan, bahwa program Presiden Joko Widodo soal IKN sangat didukung oleh sebagai masyarakat dan itu bisa dilihat dari hasil survei kepuasan kinerja Presiden. 

"Program IKN sangat didukung oleh sebagian besar masyarakat karena tingkat kepuasan kinerja Pak Jokowi 80 persen termasuk IKN jadi hanya 20 persen yg tak mendukung hal tersebut," ungkap dia. 

Dia pun sekali lagi mengimbau agar Cak Imin melakukan permohonan maaf secara terbuka karena sudah menyinggung sebagian masyarakat Kaltim. 

"Kita mewakili Lisan Kaltim mengimbau dahulu untuk memberikan stetment permintaan maaf terkait hal tersebut. Menyebut IKN hutan artinya ada diksi penghinaan disitu," ucap dia. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI