Soroti Kasus PJ Bupati Sorong, DPP Lisan Dorong Presiden Jokowi Copot Kepala BIN

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 29 November 2023 | 19:09 WIB
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lingkar Nusantara (Lisan). (SinPo.id/Sigit Nuryadin)
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lingkar Nusantara (Lisan). (SinPo.id/Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lingkar Nusantara (Lisan) mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Kepala Badan Intelijen Negara (Kabin) Budi Gunawan.

Hal itu lantaran adanya kasus pakta integritas yang ditandatangani oleh PJ Bupati Sorong dan Kabinda Papua Barat, agar memenangkan pasang capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

"Evaluasi untuk Kepala BIN karena notabenenya sama-sama sudah menjadi rahasia umum kedekatan antara Kepala BIN dengan PDIP dan Megawati," kata Ketua Umum Lisan Hendarsam Marantoko kepada wartawan, Rabu, 29 November 2023.

Menurut Hendarsam, kejadian pakta integritas PJ Bupati Sorong dan Kabinda Papua Barat merupakan hal yang terstruktur. Apalagi, kata dia, Kabinda tidak mungkin bergerak tanpa persetujuan dari pusat atau Kepala BIN. 

"BIN itu setau kita satu komando, hampir tidak  mungkin kabinda melakukan itu tanpa perintah dari pusat (Kepala BIN)," tuturnya. 

Lebih jauh, dia menyebut, kejadian pakta integritas PJ Bupati Sorong sudah dinyatakan bersalah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebabnya, dugaan kecurangan ini tidak bisa dibantah. 

"Ini tidak bisa di bantah lagi, ketika PJ Bupati Sorong dinyatakan bersalah melanggar UU Pemilu terkait objek pakta integritas," ungkap dia. 

Diketahui, Bawaslu mengamini ada dugaan pelanggaran terkait pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Bahkan hasil pengawasan terkait pakta integritas itu telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Ada dugaan pelanggaran. Sudah masuk ke KASN, kan ASN dia," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 24 November

"Rekomendasi. Kalau nggak salah ada dugaan. Makanya ke KASN. Kalau nggak terbukti, kan enggak masuk ke KASN," timpalnya.

Bagja mengatakan dari hasil temuan Bawaslu, terdapat beberapa penjabat yang juga diduga ikut melanggar. Bagja pun menyerahkan kasus tersebut ke KASN.

"Nanti kita lihat dulu lah. Kayaknya ada beberapa pj yang kena, satu-dua. Nanti tanyakan ke KASN," tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI