Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024, Dishub Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Depan KPU

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 27 November 2023 | 09:40 WIB
Rekayasa lalu lintas di depan gedung KPU (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Rekayasa lalu lintas di depan gedung KPU (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mendukung kelancaran acara deklarasi kampanye damai Pemilu 2024.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut akan berlangsung di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

"Sehubungan dengan Kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas untuk menunjang kegiatan tersebut," kata Syafrin di Jakarta, Senin, 27 November 2023.

Syafrin menjelaskan, waktu pelaksanaan kegiatan deklarasi kampanye akan dimulai pada pukul 14.00-17.30 WIB. Oleh karena itu, Dishub DKI Jakarta melakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.

Lalu lintas dari arah timur atau Cikini menuju barat atau Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Moch Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol atau melalui Jalan Taman Suropati-Jalan Teuku Umar Jalan Moch, Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya.

Selanjutnya, lalu lintas dari arah selatan atau Kuningan menuju barat atau Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Moch Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol atau dari Sunda Kelapa melalui-Jalan Taman Suropati-Jalan Teuku Umar- Jalan Moch, Yamin- Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya.

Lalu lintas dari arah barat atau Bundaran HI menuju timur atau Cikini dialihkan melalui Jalan Imam Bonjol-Jalan Agus Salim-Jalan Sutan Syahrir-dan seterusnya. Sedangkan lalu lintas dari arah utara atau Menteng menuju barat atau Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Moch Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol-dan seterusnya.

"Diimbau kepada pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan di jalan," ujarnya.sinpo

Komentar: