KPU Sebut Tema Debat Pilpres 2024 Tak Jauh dari RPJMN

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 26 November 2023 | 04:34 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin. (SinPo.id/Antara)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa tema debat Pemilu Presiden (Pilpres) tidak berbeda jauh dengan apa yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan undang-undang.

“Yang pasti temanya tidak berubah, tidak berbeda jauh dengan yang ada dalam RPJMN dan juga yang ada di undang-undang itu. Tema-tema seputar demokrasi, penegakan hukum, dan seterusnya,” kata Afifuddin di GOR Pasar Minggu, Jakarta pada Sabtu, 25 November 2023.

Dia mengatakan bahwa saat ini KPU sedang menyelesaikan pembahasan tema dan hari pelaksanaan debat pilpres. Setelah itu, kata dia, KPU RI akan mengomunikasikan hasilnya termasuk lokasi debat dengan pihak-pihak terkait.

“KPU punya ide (tempat debat) tidak semua di Jakarta, tapi tentu kami harus menyampaikan dan mengomunikasikan ke para LO (liaison officer), para perwakilan calon presiden, calon wakil presiden terkait dengan rencana-rencana itu. Tidak sepihak intinya,” ujarnya.

Di sisi lain, Afifuddin memastikan bahwa salah satu dari lima lokasi debat akan dilaksanakan di Jakarta. Namun demikian, kata dia, lokasi debat di luar Jakarta akan mempertimbangkan beberapa hal.

“Tentu akan ada banyak pertimbangan kalau di luar Jakarta. Apakah pada mau? Bagaimana dengan nilai jual? Dan teman-teman wartawan harus ke sana-sini,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI tersebut.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 sebagai berikut pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI