Ace Hasan Bingung Anies Tak Paham IKN untuk Perluas Perputaran Ekonomi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 22 November 2023 | 16:56 WIB
Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengaku heran dengan kritik capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang menyebut pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) menimbulkan ketimpangan baru. Anies seharusnya memahami jika kegiatan ekonomi selama ini terpusat di Pulau Jawa.

Menurutnya, dibutuhkan peralihan wilayah baru untuk memperluas perputaran ekonomi. Sehingga, pembangunan IKN harus dilanjutkan.

"IKN ini sudah menjadi keputusan negara. Saat ini sedang dituntaskan Presiden Jokowi agar penggunaannya dapat dimulai tahun 2024 nanti. Harusnya Pak Anies tahu bahwa selama ini ekonomi kita lebih banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa, khususnya di Jakarta," kata Ace Hasan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023.

Ace Hasan juga menyebut kondisi di Jakarta sudah melebihi daya tampung. Dia mengatakan pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur sebagai langkah pemerataan pembangunan.

"Daya tampung Jakarta sebagai ibu kota pemerintahan dan pusat aktivitas ekonomi sudah sangat over capacity. Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur ini salah satu tujuannya mendorong pemerataan pembangunan dan konektivitas antarwilayah dapat lebih terjangkau. Kebijakan pemindahan IKN ini sebagai ikhtiar agar kita mewujudkan Indonesia sentris," kata Ace Hasan.

Sebelumnya, Anies menyebut membangun kota baru tidak akan menghasilkan pemerataan baru. Menurutnya, pembangunan kota baru hanya membuat ketimpangan dengan daerah sekitarnya.

"Yang IKN tadi, saya numpang jawab statement itu. Ketika tujuan membangun kota baru dan ibu kota baru adalah dengan alasan pemerataan, maka itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru, mengapa? Karena itu akan menghasilkan sebuah kota baru yang timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya," kata Anies beberapa waktu lalu.sinpo

Komentar: