Tekan Peredaran Narkoba Jelang Tahun Baru, Polri akan Giatkan Razia Tempat Hiburan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 21 November 2023 | 17:54 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa (SinPo.id/ Humas Polri)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya akan merazia tempat hiburan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan demi menekan peredaran narkotika menjelang pergantian tahun.

“Kami dalam rangka tahun baru ini harus giat. Tahun depan sebentar lagi, nih, kami mau razia semua tempat hiburan dan wajib hukumnya dirazia, supaya peredaran narkotika bisa ditekan,” kata Mukti dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 21 November 2023.

Menurut Mukti, perayaan tahun baru bisa menjadi saat peredaran narkoba terjadi.“Di mana-mana kan tahun baru banyak ‘barang-barang’ masuk. Contohnya ada Cladistlab (Clandestine Lab), ada ‘keripik pisang’, ini kan fenomena tahun baru, pasti semuanya,” jelasnya.

Mukti mencontohkan pengungkapan kasus narkoba pabrik rumahan di Tangerang memiliki motif memproduksi banyak narkoba untuk stok perayaan tahun baru. Patroli razia narkoba tidak hanya dilakukan di kota-kota besar, tetapi juga di seluruh daerah di Indonesia.

“Bukan hanya di Jakarta, (tetapi juga) se-Indonesia kami razia. Kalau perlu saya kirim tim ke sana,” ujar Mukti.

Sebelumnya, sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disegel oleh polisi dalam operasi razia pada Sabtu, 18 November 2023. Dari razia tersebut, polisi mengamankan dua wanita berinisial A dan O atas kepemilikan tiga butir narkoba jenis ekstasi.

Kedua wanita tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik. Nantinya, para pekerja dan pemilik kafe juga diperiksa.

Mereka diketahui sebagai pemilik tiga butir ekstasi itu setelah polisi memeriksa kamera pengawas (CCTV) saat razia di tempat hiburan tersebut. Mukti mengatakan saat ini polisi sedang memburu bandar penjual narkoba berjenis ekstasi tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI