Kompolnas Sebut Belum Terima Aduan Terkait Netralitas Polri di Kontestasi Pemilu 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 19 November 2023 | 21:36 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (SinPo.id/ Dok. Polri)
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (SinPo.id/ Dok. Polri)

SinPo.id - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyampaikan, pihaknya belum menerima pengaduan terkait ketidaknetralan Polri untuk kontestasi Pemilu 2024. Kompolnas bakal melakukan supervisi dan pengawasan terkait netralitas Polri di tahun politik ini.

"Sejauh ini masih belum ada pengaduan (dugaan Polri tidak netral) ke Kompolnas," ujar Poenky, Minggu, 19 November 2023.

Terkait komplain soal anggota Polri mendatangi kantor DPC salah satu partai, seperti di Pasuruan dan Surakarta. Dia mengatakan, pimpinan Polri sudah menjelaskan ke Kompolnas bahwa itu pelaksanaan Operasi Mantap Brata untuk menjaga dan memelihara kamtibmas pada tahapan pemilu.

"Kami mendorong pimpinan Kepolisian di wilayah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan partai politik di wilayah agar tidak terjadi kesalahpahaman," tuturnya. 

Poengky menyebut netralitas Polri merupakan amanah dari Undang-Undang Polri Nomor 2 Tahun 2002. Menurutnya, UU tersebut juga ditindaklanjuti dengan beberapa peraturan turunan yang menjabarkan tentang netralitas Polri.

Namun, kata dia, jika ada oknum yang mencoba-coba tidak netral akan kena sanksi terberat bisa berupa pemecatan. Ditegaskannya, Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri telah dan akan terus melakukan kunjungan kerja ke Polda-Polda untuk supervisi sekaligus pengawasan.

"Kami mohon dukungan dan bantuan masyarakat serta media massa untuk dapat ikut serta mengawasi pelaksanaan netralitas Polri kata Poengky.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI