Diperiksa Empat Jam, Firli Dicecar 15 Pertanyaan di Kasus Dugaan Pemerasan SYL
SinPo.id - Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB) diperiksa kurang lebih selama empat jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sekitar pukul 10.00 telah dilakukan pemeriksaan, permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku ketua KPK RI dan sekitar pukul 13.45 pemeriksaan telah selesai," kata Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023.
Ade mengatakan bahwa Firli dicecar sebanyak 15 pertanyaan oleh penyidik gabungan dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan ini.
"Ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahan pada hari ini oleh penyidik gabungan," tuturnya.
Saat ini, kata Ade, pihaknya telah memeriksa total 91 saksi dan delapan saksi ahli untuk dimintai keterangannya dalam kasus ini.
"Pemeriksaan terhadap 91 orang saksi ,dan 8 saksi ahli. 8 saksi ahli ini di antaranya adalah 4 orang ahli hukum pidana, kemudian satu orang ahli hukum acara , kemudian satu orang ahli atau pakar mikro ekspresi, kemudian satu orang ahli digital forensik dan yang terakhir adalah satu orang ahli dari ahli bidang multimedia," ujar Ade.
Ade sebelumnya mengatakan, selain Firli terdapat tiga pegawai KPK yang diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan SYL.
Ada tiga orang saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittipidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ungkap dia.