Stafsus Mentan Joice Traitman Bungkam saat Diperiksa KPK di Kasus SYL

Laporan: david
Kamis, 16 November 2023 | 00:18 WIB
Stafsus Mentan
Stafsus Mentan

SinPo.id -  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertanian bernama Joice Triatman pada hari ini, Rabu, 15 November 2023.

Joice diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

Joice Triatman yang juga calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai NasDem tersebut meninggalkan Gedung KPK sekira pukul 20.40 WIB.

Hanya saja, dia enggan berkomentar banyak ketika ditanya soal materi pemeriksaannya hari ini, termasuk aliran uang hasil korupsi SYL.

“Permisi ya,” ucap Joice Triatman.

Joice sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Jumat 10 November 2023. Kuat dugaan, dia memiliki informasi penting soal korupsi yang dilakukan SYL.

KPK diketahui tengah memproses hukum dan telah menahan SYL atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK juga memproses hukum dua orang anak buah SYL di Kementan RI atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Mereka ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

KPK menduga SYL memaksa ASN Kementan memberi setoran dengan ancaman mutasi. Setoran itu berjumlah USD 4.000-10.000 per bulan sejak 2020 hingga 2023.

Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah anggota keluarga SYL ke luar negeri selama enam bulan hingga April 2024. Mereka yang dicegah yaitu istri SYL bernama Ayun Sri Harahap yang berprofesi dokter.

Kemudian, anak SYL bernama Indira Chunda Thita yang juga anggota DPR; dan cucu SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati yang berstatus mahasiswa.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI